| PROFIL BALAI PENELITIAN SUNGEI PUTIH (BPSP) |

Balai
Penelitian Sungei Putih (BPSP) adalah unit kerja penelitian dan
pengembangan yang berada di bawah Pusat Penelitian Karet (PPK),
Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI). Lembaga penelitian karet
ini memiliki sejarah yang panjang. Bermula pada tahun 1916 didirikan Algemeen Proeffstation de AVROS merupakan lembaga penelitian milik perkebunan karet Belanda bernama
AVROS (Algemeen Vereniging Van Rubber
Planters Ost Kust Van Sumatra.) Pada
tahun 1952 AVROS disatukan dengan Deli
Planters Veregining, pada tahun 1957
dirubah menjadi RISPA (Research
Institute of The Sumatera Planters Association) selanjutnya
pada tahun 1968 dirubah menjadi Balai Penelitian Perkebunan (BPP)
Medan dengan mandat penelitian komoditas Karet, Kelapa Sawit, dan
Coklat.
Pembentukan BPSP yang dimulai sejak tahun 1981 sudah beberapa kali
berganti nama dikarenakan adanya reorganisasi lembaga penelitian.
Diawali dari SK Menteri Pertanian RI No. 790/Kpts/Org/1981 tentang
berdirinya Balai Penelitian Perkebunan Sungei Putih (1981-1989), yang
kemudian berubah menjadi Pusat Penelitian Perkebunan (Puslitbun)
Sungei Putih (1989-1992) berdasarkan SK Menteri Pertanian RI
No.823/Kpts/KB.110/89 dan SK AP3I No. 222/APP/89. Selanjutnya,
berdasarkan segi mandat komoditas Puslitbun Sungei Putih, bersama
Puslitbun Sembawa, Puslitbun Getas, dan bagian Pasca Panen Karet pada
Puslitbun Bogor dikelompokkan menjadi Pusat Penelitian Karet
(1992-2003) berdasarkan SK DPH-AP3I No. 084/Kpts/DPH/XII/92 yang
berkedudukan di Sungei Putih. Dengan penggabungan tersebut, kelima
Puslitbun berfungsi sebagai unit kegiatan penelitian Pusat Penelitian
Karet (PPK) dan melalui keputusan DPH-AP3I No. 059/93 nama Puslitbun
Sembawa diubah menjadi Balai Penelitian Sembawa, Puslitbun Getas
diubah menjadi Balai Penelitian Getas, dan Bagian Pasca Panen Karet
Puslitbun Bogor dirubah menjadi Balai Penelitian Teknologi Karet
Bogor.
Pada tahun 2003 terjadi reorganisasi pada lembaga Pusat Penelitian
Karet yang semula berkedudukan di Sungei Putih berpindah tempat di
Tanjung Morawa, sedangkan Sungei Putih berubah naman menjadi Balai
Penelitian Sungei Putih berdasarkan SK Direktur Eksekutif LRPI
No06/Kpts/LRPI/2003, tanggal 26 Maret 2003.
BPSP memiliki perangkat kelengkapan sebagai
suatu Balai Penelitian Karet, yaitu
organisasi legal di bawah Pusat Penelitian Karet, Lembaga Riset
Perkebunan Indonesia, struktur organisasi, susunan personalia (SK
Direktur Eksekutif LRPI No. 06/Kpts/LRPI/2003), tata kerja, fasilitas
perkantoran, perpustakaan, jurnal ilmiah, dan laboratorium. Balai
Penelitian Sungei Putih dipimpin oleh seorang Kepala Balai setingkat
dengan pejabat lapis dua di Pusat Penelitian Karet dan
bertanggungjawab langsung kepada Direktur Pusat Penelitian Karet.
Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dalam Surat Keputusan Direktur
Eksekutif LRPI, maka Kepala Balai dibantu oleh 5 (lima) setingkat
Kepala Urusan yaitu :
- Koordinator Penelitian
- Kepala Urusan Penelitian
- Kepala Urusan Komersialisasi Hasil Penelitian
- Kepala Urusan Tata Usaha
- Kepala Kebun Percobaan
Kantor BPSP terletak di
Sungei Putih, Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kotak Pos 1514,
Medan 20001, telpon : (061) 7980045, faks : (061) 7980046, BPSP
sebagai lembaga penelitian yang terkemuka dilengkap dengan
perpustakaan, laboratorium dan peralatan pendukungnya, serta Kebun
Percobaan di Sungei Putih
(+ 400ha)
dan di Sikijang (+ 500
ha) Riau. BPSP didukung oleh 21 orang tenaga peneliti yang kompeten
sebagian besar dengan pendidikan S3 (2 orang), S2 (7 orang), dan S1
(12 orang) dengan berbagai keahlian antara lain agronomi, kimia,
biologi molekuler, fisiologi tanaman, pemuliaan, sosial ekonomi,
tanah, dan hama penyakit tanaman.
Visi BPSP adalah :
Menjadi
lembaga penelitian, pengembangan dan pelayanan terkemuka, mandiri, serta berperan aktif dalam mewujudkan usaha
agribisnis karet nasional yang berdaya saing tinggi, mensejahterakan,
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Misi BPSP adalah :
-
Menghasilkan inovasi, merekayasa dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang diperlukan bagi pengembangan sistem
dan usaha agribisnis karet untuk mendukung pencapaian tujuan
pembangunan nasional.
-
Memasyarakatkan secara intensif inovasi teknologi hasil
penelitian kepada pengguna.
-
Mendorong peningkatan kinerja industri berbasis karet
di dalam negeri, melalui introduksi inovasi teknologi serta
pelayanan yang proaktif.
-
Mendorong terciptanya industri berbasis karet yang
ramah lingkungan guna mempertahankan kelestarian agroindustri
- Melakukan upaya-upaya yang mengarah pada kemandirian
institusi secara finansial melalui kegiatan usaha yang berbasis pada
kompetensi.
|